daaan kali ini , markicatu (mari kita cari tau) tentamg MAKSIAT LISAN ..
termasuk maksiat lisan yaitu :
termasuk maksiat lisan yaitu :
- ngrasani, yaitu membicarakan kejelekan saudara sesama muslim -meskipun itu emang bener-
- mengadu domba, yaitu memindahkan perkataan dari seorang kepada yang lain dengan tujuan merusak
- mengadu langsung tanpa memindahkan omongan, sekalipun di antara sesama binatang
- berdusta, yaitu berkata yang salah dengan kenyataannya.
- sumpah bohong
- ucapan-ucapan menuduh zina. misalnya, suami berkata "kamu hamil bukan dari aku"
- mencaci maki para sahabat Nabi
- bersaksi (menjadi saksi kasus), tapi bohong
- mengingkari janji, tatkala berjanji kepada orang lain
- menunda menunda membayar utang, padahal sudah ada
- memaki
- melaknati (kepada manusia, binatang, atau benda mati)
- menghina orang islam dengan kata-kata
- setiap omongan yang menyakitkan sesama muslim
- berdusta kepada Allah dan Rasul-Nya
- pengakuan yang batil (tidak benat)
- cerai bid'ah (mencerai istri dalam keadaan haid)
- Zhihar (menyerupakan istri dengan mahram)
- Lahn (sengaja membaca al-Qur'an dengan cara yang salah), sekalipun tidak mengubah makna
- mengemis pada orang kaya
- nazar, dengan sengaja atau bermaksud agar para ahli waris tidak mendapat warisan
- tidak mau berwasiat untuk di bayarkan utangnya (jika mati) atau tidak mau wasiat mengenai urusan barang yang orang lain tidak tahu urusannya, kecuali dia
- melamar perempuan yang sudah dilamar oleh temannya
- memberi nasihat tanpa pengetahuan
- belajar atau mengajarkan ilmu yang membahayakan
- menghukumi dengan selain hukum Allah
- meratapi atau menangisi (dengan suara keras) pada mayat
- setiap ucapan yang mendorong kepada orang lain untuk berbuat haram atau meninggalkan kewajiban
- setiap ucapan yang mencela agama, salah seorang nabi, para ulama, ilmu, syarak, Al-Qur'an, dll
- menyimpan ilmu yang wajib belajar
- meniup seruling
- menertawakan orang Islam dengan maksud hina
- lupa mengenai hafalan Al-Qur'an (pernah hafal tapi lupa)
- tidak mau menjawab salam, yang wajib untuk dijawab
- mencium orang yang tidak halal dicium
0 komentar:
Posting Komentar