Minggu, 26 Februari 2012

Kewajiban Menjaga Agama

Diposting oleh Dhifa Kurniasari di 00.40
Kenapa sih kita sebagai umat Islam kok wajib menjaga agama ?
simak yuk jawabannya menurut kitab Sullam Taufiq . lets see :)


Pada zaman sekarang banyak orang yang sembronoo dalam berkata-kata , sehingga yang diucapkan sungguh-sungguh mengeluarkan dirinya dari agama islam, sementara dia sama sekali tidak pernah menganggap , bahwa yang diucapkan itu adalah dosa, apalgi dianggap kufur, malah tidak mungkin.
            Perbuatan murtad terbagi dalam tiga hal :
1.      Berupa keyakinan-keyakinan (dalam hati)
2.      Perbuatan anggota lahir, dan
3.      Ucapan-ucapan
Masing-masing bagian bercabang amat banyak
Pertama : Bimbang terhadap Allah , rasul Allah , hari kiamat, masalah surga , Al-qur’an , keberadaan neraka , bimbang keberadaan pahala , siksa dan sebagainya dari semua yang telah disepakati para ulama akan terjadinya.
            Mempunyai iktikad (anggapan) , bahwa sifat-sifat uang wajib bagi Allah yang telah disepakati ulama , adalah salah satu yang tidak dimiliki Allah , misalnya beranggapan bahwa Allah itu tidak bersifat ilmu.
            Menyandarkan satu sifat kepada Allah , yang sifat itu mustahil dimiliki Allah secara ijmak , misalnya mengatakan bahwa Allah itu jisim (bertubuh)

            Menghalalkan yang haram (dengan kesepakatan para ulama) dan yang dihalalkan merupakan yang sudah diketahui dari agama secara pasti (tanpa dicari dalilnya) misalnya zina , homoseks , membunuh orang , mencuri dan ghasab.
            Mengharamkan yang halal (dan hal yang diharamkan itu sudah jelas dalam agama tanpa perlu ada dalil), misalnya hukum jual beli dan nikah. Meniadakan kewajiban yang disepakati ulama, misalnya salat lima waktu , satu sujud dari shalat , zakat , puasa , ibadah haji dan wudu
            Mewajibkan yang tidak wajib , padahal sunah disepakati para ulama , hal itu  sudah secara pasti dari agama.
            Meniadakan ibadah yang disarankan syarak dan telah disepakati para ulama, misalnya shalat rawatib.
            Mempunyai rencana hendak kufur dari hari-hari yang akan datang atau mempunyai rencana akan melakukan hal tersebut (hal-hal yang membuat murtad)
            Ragu-ragu dalam kekufuran, umpamanya seseorang ragu, apakah dia dalam keadaan kufur atau tidak. Akan tetapi tidak menjadikan kufur was-was atau kemungkaran seseorang mengenai Abu Bakar r.a. itu sebagai sahabat Nabi saw.
            Mengingkari kerasulan salah seorang dari para rasul yang telah disepakati kerasulannya, misalnya mengatakan, bahwa Nabi Yahya tidak termasuk rasul.
Mengingkari satu huruf dari Al-Qur’an yang telah disepakati, bahwa huruf itu adalah termasuk dari Al-Qur’an. Sedangkan dia berkeyakinan, bahwa huruf yang ditambahkan itu termasuk Al-Qur’an.
            Atau mendustakan dan meremehkan salah seorang rasul, serata men-tasghir (mengecilkan) namanya dengan tujuan menghina. Beranggapan juga, bahwa setelah Nabi Muhammad boleh jadi ada Nabi lagi.
Kedua : berupa perbuatan-perbuatan, misalnya sujud pada berhala, matahari, atau makhluk lain.
Ketiga : berupa ucapan-ucapan. Hal ini sangat banyak, hingga tak terhitung jumlahnya . misalnya, mengina nama-nama Allah, menghina janji  dan ancaman Allahatau apa saja yang tidak layak disandarkan kepadaNya.
            Kesimpulan pernyataan atau keterangan di atas, dikembalikan pada akidah, perbuatan, dan ucapan yang menunjukkan penghinaan dan meremehkan Allah, kitab-kitab, rasul-rasul, tanda agama, hukum-hukum, atau janji dan ancamanNya. Semua itu berada dalam dua hukum, yaitu adakalanya kufur dan adakalanya maksiat. Karenanya semua insan harus waspada dan berhati-hati dengan sekuat tenaga terhadap hal-hal diatas.

nah , semoga informasi-informasi diatas dapat bermanfaat fiddunya wal akhiroh . amiin ..

0 komentar:

Posting Komentar

 

its our life Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea