Kenapa sih kita sebagai umat Islam kok wajib menjaga agama ?
simak yuk jawabannya menurut kitab Sullam Taufiq . lets see :)
simak yuk jawabannya menurut kitab Sullam Taufiq . lets see :)
Pada zaman sekarang
banyak orang yang sembronoo dalam berkata-kata , sehingga yang diucapkan
sungguh-sungguh mengeluarkan dirinya dari agama islam, sementara dia sama
sekali tidak pernah menganggap , bahwa yang diucapkan itu adalah dosa, apalgi
dianggap kufur, malah tidak mungkin.
Perbuatan murtad terbagi dalam tiga hal :
1.
Berupa
keyakinan-keyakinan (dalam hati)
2.
Perbuatan
anggota lahir, dan
3.
Ucapan-ucapan
Masing-masing
bagian bercabang amat banyak
Pertama : Bimbang terhadap Allah , rasul Allah , hari kiamat,
masalah surga , Al-qur’an , keberadaan neraka , bimbang keberadaan pahala ,
siksa dan sebagainya dari semua yang telah disepakati para ulama akan
terjadinya.
Mempunyai iktikad (anggapan) , bahwa sifat-sifat uang
wajib bagi Allah yang telah disepakati ulama , adalah salah satu yang tidak
dimiliki Allah , misalnya beranggapan bahwa Allah itu tidak bersifat ilmu.
Menyandarkan satu sifat kepada Allah , yang sifat itu
mustahil dimiliki Allah secara ijmak , misalnya mengatakan bahwa Allah itu
jisim (bertubuh)
Menghalalkan yang haram (dengan kesepakatan para ulama)
dan yang dihalalkan merupakan yang sudah diketahui dari agama secara pasti
(tanpa dicari dalilnya) misalnya zina , homoseks , membunuh orang , mencuri dan
ghasab.
Mengharamkan yang halal (dan hal yang diharamkan itu
sudah jelas dalam agama tanpa perlu ada dalil), misalnya hukum jual beli dan
nikah. Meniadakan kewajiban yang disepakati ulama, misalnya salat lima waktu ,
satu sujud dari shalat , zakat , puasa , ibadah haji dan wudu
Mewajibkan yang tidak wajib , padahal sunah disepakati
para ulama , hal itu sudah secara pasti
dari agama.
Meniadakan ibadah yang disarankan syarak dan telah
disepakati para ulama, misalnya shalat rawatib.
Mempunyai rencana hendak kufur dari hari-hari yang akan
datang atau mempunyai rencana akan melakukan hal tersebut (hal-hal yang membuat
murtad)
Ragu-ragu dalam kekufuran, umpamanya seseorang ragu,
apakah dia dalam keadaan kufur atau tidak. Akan tetapi tidak menjadikan kufur
was-was atau kemungkaran seseorang mengenai Abu Bakar r.a. itu sebagai sahabat
Nabi saw.
Mengingkari kerasulan salah seorang dari para rasul yang
telah disepakati kerasulannya, misalnya mengatakan, bahwa Nabi Yahya tidak
termasuk rasul.
Mengingkari
satu huruf dari Al-Qur’an yang telah disepakati, bahwa huruf itu adalah
termasuk dari Al-Qur’an. Sedangkan dia berkeyakinan, bahwa huruf yang ditambahkan
itu termasuk Al-Qur’an.
Atau mendustakan dan meremehkan salah seorang rasul,
serata men-tasghir (mengecilkan) namanya dengan tujuan menghina. Beranggapan
juga, bahwa setelah Nabi Muhammad boleh jadi ada Nabi lagi.
Kedua : berupa
perbuatan-perbuatan, misalnya sujud pada berhala, matahari, atau makhluk lain.
Ketiga : berupa
ucapan-ucapan. Hal ini sangat banyak, hingga tak terhitung jumlahnya .
misalnya, mengina nama-nama Allah, menghina janji dan ancaman Allahatau apa saja yang tidak
layak disandarkan kepadaNya.
Kesimpulan pernyataan atau keterangan di atas,
dikembalikan pada akidah, perbuatan, dan ucapan yang menunjukkan penghinaan dan
meremehkan Allah, kitab-kitab, rasul-rasul, tanda agama, hukum-hukum, atau
janji dan ancamanNya. Semua itu berada dalam dua hukum, yaitu adakalanya kufur
dan adakalanya maksiat. Karenanya semua insan harus waspada dan berhati-hati
dengan sekuat tenaga terhadap hal-hal diatas.
nah , semoga informasi-informasi diatas dapat bermanfaat fiddunya wal akhiroh . amiin ..
0 komentar:
Posting Komentar